A. Latar
belakang
Salah satu tema utama sekaligus prinsip pokok dalam
ajaran Islam
adalah persamaan antara manusia, baik antara laki-laki dan perempuan maupun
antar bangsa, suku dan keturunan. Perbedaan yang digaris bawahi dan yang kemudian meninggikan atau
merendahkan seseorang hanyalah nilai pengabdian dan ketakwaannya kepada Tuhan
Yang Maha Esa.[1]
Alquran
sebagai kitab suci umat Islam,
secara eksplisit telah mendudukkan laki-laki dan perempuan dalam posisi yang
sepadan.
Sebagaimana firman Allah SWT. dalam Alquran:
$pkr'¯»t
â¨$¨Z9$#
$¯RÎ)
/ä3»oYø)n=yz
`ÏiB
9x.s
4Ós\Ré&ur
öNä3»oYù=yèy_ur
$\/qãèä©
@ͬ!$t7s%ur
(#þqèùu$yètGÏ9
4 ¨bÎ)
ö/ä3tBtò2r&
yYÏã
«!$#
öNä39s)ø?r&
4 ¨bÎ)
©!$#
îLìÎ=tã
×Î7yz
ÇÊÌÈ
Hai manusia,
Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan
dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.
Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang
yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha
Mengenal. (QS.
Al-Hujarat [26]: 13).[2]
Dalam ayat diatas disebutkan kalimat min zakarin
wa untsa menurut Wahbah Az-Zuhaili bahwa manusia dari satu asal, yakni Nabi
Adam dan Hawa atau ayah (laki-laki) dan ibu (pempuan).[3]
Pengakuan
Alquran bahwa manusia berasal dari laki-laki dan perempuan, otomatis pula
merupakan pengakuan adanya peran serta tanggung jawab wanita sebagai khalifah
di muka bumi.
Sebagai
mana firman Allah SWT. dalam Alquran:
øÎ)ur
tA$s%
/u
Ïps3Í´¯»n=yJù=Ï9
ÎoTÎ)
×@Ïã%y`
Îû
ÇÚöF{$#
ZpxÿÎ=yz
( (#þqä9$s%
ã@yèøgrBr&
$pkÏù
`tB
ßÅ¡øÿã
$pkÏù
à7Ïÿó¡our
uä!$tBÏe$!$#
ß`øtwUu
ßxÎm7|¡çR
x8ÏôJpt¿2
â¨Ïds)çRur
y7s9
( tA$s%
þÎoTÎ)
ãNn=ôãr&
$tB
w tbqßJn=÷ès?
ÇÌÉÈ
Ingatlah
ketika Tuhanmu berfirman kepada Para Malaikat: "Sesungguhnya aku hendak
menjadikan seorang khalifah di muka bumi." mereka berkata: "Mengapa
Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat
kerusakan padanya dan menumpahkan darah, Padahal Kami Senantiasa bertasbih
dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman:
"Sesungguhnya aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui."
(QS. al-Baqarah [2]: 30).[4]
Kata khalifah
dalam ayat tersebut yang berarti menggantikan.[5]
Dengan demikian mahluk yang ditugaskan sebagai khalifah, harus melaksanakan
tugasnya sesuai dengan petunjuk perintah Allah sebagai pihak pemberi tugas dan
wewenang.[6]
Bila Alquran
menempatkan laki-laki dan wanita dalam posisi sederajat, konsekwensinya antara
keduanya tidak boleh ada yang ditempatkan yang lebih tinggi dari pada yang
lain.
Kedudukan
perempuan dalam ajaran Islam tidak sebagaimana diduga atau dipraktekkan sementara
masyarakat. Ajran Islam pada hakikatnya memberikan perhatian yang sangat besar
serta kedudukan hormat pada wanita.
Almarhum Mahmud
Syaltut, mantan imam syaih (pemimmpin tertinggi) lembaga-lembaga Al-Azhar di
Mesir, menulis: “Tabi’at kemanusiaan antara laki-laki dan perempuan hampir
dapat (dikatakan) sama. Allah telah menganugerahkan kepada perempuan
sebagaimana menganugerahkan kepada laki-laki. Kepada mereka berdua Allah
menganugerahkan potensi dan kemampuan yang cukup untuk memikul tanggung jawab
yang menjadikan kedua jenis kelamin ini dapat melaksanakan aktivitas-aktivitas
yang bersifat umum maupun khusus. Karena itu hukum-hukum syariat meletakkan
kedudukannya dalam satu kerangka. Yang ini (laki-laki) menjual dan membeli,
mengawinkan dan kawin, melanggar dan dihukun, menuntut dan menyaksikan, dan
yang itu (perempuan) juga demikian, dapat menjual dan membeli mengawinkan dan
kawin, melanggar dan dihukum serta menuntut dan menyaksikan.[7]
Namun demikian ditemukan dalil bahwa laki-laki sebagai pemimpin atas wanita.
Sebagaimana firman Allah dalam surat al-Nisa’
[4]: 34:
ãA%y`Ìh9$#
cqãBº§qs%
n?tã
Ïä!$|¡ÏiY9$#
$yJÎ/
@Òsù
ª!$#
óOßgÒ÷èt/
4n?tã
<Ù÷èt/
!$yJÎ/ur
(#qà)xÿRr&
ô`ÏB
öNÎgÏ9ºuqøBr&
4 àM»ysÎ=»¢Á9$$sù
ìM»tGÏZ»s%
×M»sàÏÿ»ym
É=øtóù=Ïj9
$yJÎ/
xáÏÿym
ª!$#
4 ÓÉL»©9$#ur
tbqèù$srB
Æèdyqà±èS
ÆèdqÝàÏèsù
£`èdrãàf÷d$#ur
Îû
ÆìÅ_$ÒyJø9$#
£`èdqç/ÎôÑ$#ur
( ÷bÎ*sù
öNà6uZ÷èsÛr&
xsù
(#qäóö7s?
£`Íkön=tã
¸xÎ6y
3 ¨bÎ)
©!$#
c%x.
$wÎ=tã
#ZÎ62
ÇÌÍÈ
kaum laki-laki
itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan
sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena
mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. sebab itu Maka
wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika
suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). wanita-wanita
yang kamu khawatirkan nusyuznya, Maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka
di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. kemudian jika mereka mentaatimu,
Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah
Maha Tinggi lagi Maha besar.(QS. al-Nisa’ [4]: 34).[8]
Dengan demikian,
surat al-Nisa’ [4]: 34 yang telah penulis sebutkan diatas maka, dapat dipahami
makna secara mendalam dengan cara menguraikan beberapa kata kunci yang
tercantum dalam ayat tersebut, yaitu: Al-Rijal, bermakna laki-laki,
suami, Qawwamuna, sebagai mana telah dicantumkan dalam skripsi ini, ia
dipahami oleh Mufassir sebagai pemimpin, Al-Nisa’, Huruf ba
dalam rangkayan kalimat bima fadhla Allahu ba’dhahum ‘ala ba’dhin dan wabima
anfaqu min amwalihim, Al-shalihat, Qanitat.
Dengan upaya
memahami surat al-Nisa’ [4]:34, dengan cara menguraikan beberapa kata kunci yang
telah penulis kemukakan di atas, dalam hal ini penulis merujuk pada dua karya
tokoh tafsir Indonesia yaitu Muhammad Quraish Shihab melalui karyanya Tafsir
al-Misbah dah Tengku Muhammad Hasbi ash-Shiddieqy dengan karyanya Tafsir
Al-Qura’nul Majid AN-NUUR.
Alasan penulis
mengambil rujukan pada kedua tokoh tersebut sebagai objek kajian, dikarenakan
keduanya hidup pada periode yang berbeda dan suku yang berbeda.
Tafsir
Al-Qura’nul Majid AN-NUUR
ini dikerjakan oleh Tengku Muhammad Hasbi ash-Shiddieqy (wafat 1975) sejak
tahun 1952 sampai dengan 1961 disela-sela kesibukannya mengajar, memimpin
fakultas, menjadi anggota konstituante dan kegiatan-kegiatan lainnya. Hidupnya
yang sarat dengan beban itu tidak memberi peluang untuknya secara konsisten
mengikuti tahap-tahap kerja yang lazim dilakukan oleh penulis-penulis
professional.[9]
Menurut
berita-berita yang smpai kepada penulis kitab ini, ada diantara orang yang
membaca/melihat sepintas lalu Tafsir AN-NUUR ini mengatakan, bahwa
tafsir ini merupakan terjemahan 100% dari suatu tafsir yang berbahasa Arab yang
di tulis oleh ulama mutaqaddimin atau ulama belakangan ini. Bahkan menurut
suara-suara yang sampai kepada pengarang kitab ini, Tafsir ini adalah terjemah Tafsir
al-Maraqhy, mungkin yang demikian untuk mengurangi minat pembaca kepada
tafsir ini.[10]
Ini tentu
berbeda sekali dengan M.Quraish Shihab yang hidup setelah Tengku Muhammad
Hasbi. Dimana M.Quraish Shihab dalam menulis tafsirnya dimasa kondisi politik
sudah mulai stabil. Studinyapun dia jalani secara berjenjang, tidak ada
rintangan dan diapun tidak berkecimpung dalam dunia politik, kecuali dia pernah
menjabat sebagai menteri agama dimasa Presiden Abdurrahman Wahid. Dan juga dalam
menulis tafsirnya dia tidak sarat dengen kesibukan yang lain dia lebih terfokus
kekaryanya, sangat berbeda dengan Tengku Muhammad Hasbi yang sibuk dalam
berpolitik dan mengajar. Sementara dari segi sosial kemasyarakatan dia
menghadapi era globalisasi dengan beragam permasalahan yang konplek.
Permasalahan-permasalahan
antara kedua penafsir dimuka, secara tidak langsung mempengaruhi kepada
penafsiran keduanya. Oleh karena itu menarik untuk diteliti apa lagi keduanya
berbeda kultur budaya, bagaimana pandangan kedua penafsir tentang kepemimpinan
laki-laki atas perempuan, mulai dari makna kepemimpinan sendiri, syarat-syara,
sampai wilayah kepemimpinan dimaksud, apakah mencakup dalam rumah tangga saja
ataukah mencakup semua lini lingkungan.
B. Identifikasi masalah
Dalam
hal ini suapaya tidak terjadi pembahasan yang meluas, maka penulis berusaha
untuk membatasi skripsi ini dengan cara mengkomparatifkan penafsiran dua
mufassir yaitu M.Quraish Shihab dan Tengku Muhammad Hasbi ash-Shiddieqy yaitu
tafsir Indonesia dengan latar belakang proses pendidikan, setting waktu dan
suasana politik, sosial kemasyarakatan yang berbeda.
Fokus
dalam surat al-Nisa’ ([4]:34), adapun pembatasan penelitian ini pada sebagian
ayat, mengenai maksud dari kepemimpinan laki-laki atas wanita, kelebihan dari
seorang laki-laki dan apa yang harus di berikan dari sosok pemimpin, kemudian
timbal balik yang diberikan oleh seorang yang dipimpin (wanita) kepada pimpinan
(laki-laki).
C. Rumusan masalah
Pemaparan latar belakang di atas memunculkan beberapa
hal yang perlu dipertanyakan. Akan tetapi supaya permasalahan-permasalahan itu
dapat mengerucut perlu diadakan rumusan masalah. Rumusan masalah yang dimaksud
adalah:
1.
Bagaimana
penafsiran M.Quraish Shihab dalam surat al-Nisa’ 4;34?
2.
Bagaimana
penafsiran Tengku Muhammad Hasbi ash-Shiddieqy dalam surat al-Nisa’ 4;34?
3.
Bagaimanakah
persamaan dan perbedaan penafsiran Qurash Shihab dan Tengku Muhammad Hasbi ash-Shiddieqy?
D. Tujuan penelitian
Agar penelitian yang dilakukan dapat kualitas dan
kuantitas yang diharapkan serta dapat dipertanggung jawabkan maka penelitian
ini akan diarahkan pada tujuan-tujuan tertentu. Adapun tujuan penelitian
tersebuat adalah:
1.
Mengetahui
penafsiran Quraish Shihab dalam surat al-Nisa’ 4;34.
2.
Mengetahui
penafsiran Tengku Muhammad Hasbi ash-Shiddieqy dalam surat al-Nisa’ 4;34.
3.
Merumuskan
persamaan dan perbedaan penafsiran Qurash Shihab dan Tengku Muhammad Hasbi ash-Shiddieqy.
E. Kegunaan penelitian
Penelitian
ini merupakan studi komparatif atas sebuah ayat dan diharapkan penelitian ini
dapat menambah pemahaman kita mengenai ayat yang penulis paparkan, sehingga
bila ada perbedaan pendapat dalam menjelaskan ayat dimaksut, maka bisa menjadi ibarat
bagi umat Islam supaya tidak saling menyalahkan atau menganggap pendapat satu pihak
paling benar dan pendapat pihak lain salah. Karena, kebenaran secara mutlak hanya
Allah SWT. dan Rasul-Nya, manusia hanya bisa berijtihat dijalan-Nya untuk
mendapatkan kebenaran.
Penelitian
ini juga untuk menambahkan khazanah keilmuan tafsir terutama tentang ayat yang
penulis paparkan dan untuk menambah
pengetahuan masyarakat tentang hikmah kepemimpinan laki-laki diatas perempuan.
F. Telaah pustaka
Kajian tantang pemimpin memang
sudah banyak. Terutama dalam ruang lingkup IAIN Sunan Ampel. Namun, dari sekian
banyak penelitian tentang pemimpin, hampir seluruhnya dilakukan oleh
Mahasiswa Fakultas Syariah, Tarbiah dan Ushuluddin tetapi, materi penelitiannya tidak sama dengan yang
akan diteliti sekarang. Hasil penelusuran dari tahun 2000 – 2009 banyak penelitian skripsi yang berlabel
penelitian tentang pemimpin dan
diantara banyak judul karya
ilmiah pemimpin cuma 6 yang
penulis cantumkan
dan bercorak library research yang disusun oleh Mahasiswa
Fakultas Syariah, Tarbiah
dan Ushuluddin, yaitu:
1.
Karakteristik pemimpin dalam Alquran,
Ma’ruf, Nim E03302058, Fakultas Ushuluddin 6-5-2008, kata kunci kepemimpinan
Islam, khalifah adil, Imam jujur dan ulil amri bertanggung jawab, 65 halaman. Di dalam skripsi ini memuat rumusan
masalah tentang apa pengertian pemimpin menurut Alquran dan bagai mana
karakteristik pemimpin dalam Alquran. Sedangkan metode yang digunakan yaitu metode tahlili yang bersifat
literature atau kepustakaan.
2.
Pemimpin dalam perspektif Alquran,
Ratnawati, Nim E03395109, Fakultas Ushuluddin 17-4-2000, kata kunci
kepemimpinan dalam Islam, 72 halaman. Di dalam skripsi ini penulis memuat
rumusan masalah tentang istilah apa yang di pakai Alquran yang menunjukkan
dalam pengertian pemimpin dan bagai mana karakteristik dan funsi pemimpin dalam
Alquran, sedangkan pembahasan dalam skripsi ini membahas tentang
istilah-istilah dari kata pemimpin yang mempunyai perbedaan dan pengertiannya.
3.
Kepemimpinan suami terhadap isteri dalam
Alquran ditinjau dari perspektf ulama tafsir, Mariah Ulfa, Nim E0.3399071,
Fakultas Ushuluddin 7 Juli 2004, kata kunci kepemimpinan, 77 halaman. Dalam
skripsi ini penulis memuat rumusan masalah, seperti apakah format ideal
kepemimpinan suami terhadap isteri menurut perspektif mufassir Alquran dan
bagaimana cara mewujutkan kepemimpinana yang mengarah pada pencapaian
kesejahteraan keluarga.
4.
Kepemimpinan
perempuan didalam perspektif pendidikan Islam, Wiwin Sulastri, Nim D01399222,
Fakultas Tarbiah 7-9-2002, kata kunci wanita dalam Islam.
5.
Konsep kepemimpinan Islam dalam Alquran
telaah pemikiran Muhammad Syahrul, Muhammad Makmun, Nim C03301057, Fakultas
Syariah 28-10-2005, kata kunci wanita Islam, jumlah halaman 68.
6.
Pertanggung
jawaban pemimpin menurut hadits di dalam Sahih al-Bukhari, Muhammad Tajuddin,
Nim E03359066, Fakultas Ushuluddin 18-4-2000, kata kunci kumpulan hadits
Bukhari, jumlah halaman 77.
G. Penegasan judul
Agar judul tidak menimbulkan kesalah pahaman pada
pembaca, maka perlu di jelaskan batasan istilah dari judul tersebut:
Ø
Perempuan:
wanita (untuk manusia)
Ø Komparatif: berbandingan, bersamaan, bersejajaran,
bersama-sama, bersifat perbandingan.[15]
dan berkenaan atau berdasarkan perbandingan.[16]
H. Teknik Analisis Data
Metode merupakan cara utama yang dipergunakan untuk
mencapai suatu tujuan dengan teknik serta alat-alat tertentu. Harus dikatakan
bahwa jumlah dan jenis metode penelitian memang banyak, sebanyak jenis masalah
yang dihadapi, tujuan dan situasi penelitian.[17]
Penelitian ilmiah banyak bergantung pada cara
penelitian mengumpulkan fakta. Dalam batas-batas tertentu, metode dan rancangan
penelitian menentukan validitas penelitian.
1.
Jenis Penelitian
Penelitian
ini termasuk ke dalam penelitian kepustakaan (library research).
Penelitian kepustakaan merupakan penelitian yang berkaitan dengan metode
pengumpulan data, membaca dan mencatat serta mengolah bahan penelitian
tersebut.[18]
2.
Metode Penelitian
Penelitian
ini menggunakan metode deskriptif dan komparatif-analitis. Metode deskriptif yaitu metode yang mengadakan
penyelidikan dengen mengemukakan beberapa data yang diperoleh kemudian
menganalisis danmengklasifikasikan.[19]
Metode
deskriptif ini digunakan untuk menghimpun dan menggambarkan data mengenai makna
dan penafsiran Qawwamuna
dalam Alquran
surat an-Nisa’
ayat 34, dan menyusunnya secara sistematik. Sedangkan metode
komparatif-analitis digunakan untuk membandingkan dua pendapat mufasir
tersebut, menganalisa dengan cermat, dan menyimpulkannya.
Penggunaan
metode yang tepat adalah merupakan suatu langkah menuju keberhasilan
menyelesaikan masalah sebab metode merupakan cara bertindak agar kegiatan
penelitian dapat terlaksana secara baik, terarah dan dapat mencapai hasil yang
optimal.[20]
3.
Teknik
pengumpulan data
Adapun pengumpulan data penulis menggunakan metode library
research, yaitu mencari data dari belbagai macam buku, kitab dan lain-lain
untuk diklasifikasikanmenurut materi yang di bahas.
Sumber
data yang digunakan dalam penelitian ini adalah berbentuk paper. Paper
adalah sumber data yang menyajikan
tanda-tanda berupa huruf. Artinya, dokumen atau literatur yang berupa karya ilmiah, baik buku, makalah, artikel, dan
lain-lain.[21]
Data
yang digunakan dalam penelitian ini bersumber dari kitab-kitab tafsir klasik
maupun kontemporer dan buku-buku atau literatur lain yang berkaitan dengan tema
penelitian ini. Adapun sumber data dalam penelitian ini, terdiri dari dari dua
jenis, yaitu :
1.
Primer
Sumber
data primer adalah referensi pokok dalam melakukan penelitian mengenai makna
dan penafsiran Qawwamuna
dalam Alquran
surat an-Nisa ayat 34. Adapun sumber data primer adalah sebagai berikut :
-
Tafsir
al-Misbah karya Quraish Shihab.
-
Tafsir
Al-Qura’nul Majid AN-NUUR karya Tengku Muhammad Hasbi ash-Shiddieqy.
-
Membumikan
Alquran karya Quraish Shihab
2.
Sekunder
Sumber
data sekunder diperlukan untuk menambah wawasan dalam melakukan penelitian mengenai
makna dan penafsiran Qawwamuna
dalam Alquran
surat an-Nisa ayat 34. Adapun sumber data sekunder ialah :
-
Tafsir
al-Maraghi dan buku-buku lain untuk menunjang dalam penelitian ini.
I. Sistematika pembahasan
Suatu karya ilmiah yang bagus dan berurut memerlukan
sistematika. Hal ini akan menjadikan karya ilmiah tersebut mudah dipahami dan
tersusun rapi. Dalam penyusunan penelitian ini akan dirangkaikan urutan
sistematika pembahasannya sebagai berikut:
BAB I PENDAHULUAN
Pendahuluan yang merupakan bagian awal sebuah
penelitian. Pendahuluan merupakan pengantar pokok-pokok permasalahan pembahasan.
Dalam bab ini meliputi latar belakang, identifikasi masalah, batasan dan alasan
memilih judul, tujuan penelitian, kegunaan penelitian, sumberpenulisan, metode
penelitian dan sistematika pembahasan.
BAB II KEPEMIMPINAN LAKI-LAKI ATAS PEREMPUAN
Metode yang digunakan dalam penelitian tafsir,
pengertian kepemimpinan, jenis-jenis kepemimpinan, wilayah kepemimpinan dalam
surat al-Nisa’.
BAB III BIOGRAFI DAN PENAFSIRAN
Biografi Quraish Shihab beserta penafsiran surat
al-Nisa’ ayat 34 dan biografi Tengku Muhammad Hasbi ash-Siddieqy beserta
penafsirannya tentang surat al-Nisa’ ayat 34.
BAB IV ANALIS
Mengetahui maksud kepemimpinan laki-laki atas
perempuan, serta merumuskan perbedaan dan persamaan dari penafsiran Quraish
Shihab dan Tengku Muhammad Hasbi ash-Shiddieqy.
BAB V PENUTUP
Meliputi di dalamnya simpulan beserta saran-saran.
J. Jadwal penelitian
No.
|
Kegiatan
|
Tanggal/Bulan/Tahun
|
1
|
Mulai menyusun proposal
|
25
Desember 2009
|
2
|
Penyerahan proposal
|
4 Januari
2010
|
3
|
Penyerahan Bab II
|
11 Januari
2010
|
4
|
Penyerahan Bab III
|
18 Januari
2010
|
5
|
Penyerahan Bab IV
|
25 Januari 2010
|
6
|
Penyempurnaan
|
1 Februari 2010
|
K. Daftar pustaka
Alquran dan Terjemahan, Semarang: PT. Karya Toha Putra Semarang, 1995
Ash-Shiddieqy,
Tengku Muhammad Hasbi, Tafsir Al-Qura’nul Majid AN-NUUR, Semarang:
PT.Pustaka Rizki Putra, 2000
Az-Zuhaili, Wahbah, Tafsir al-Munir, volume:
13, cet-2 Damsyik: Dar Al
–Fikhr, 2003
A.
Partanto, Puis dan M. Dahlan al-Barry, Kamus
Ilmiah Populer, Surabaya: Arkola, 1994
Baker,
Anton, Metodelogi Penelitian Filsafat, Yokyakarta: Kanisius, 1992
Baidan, Nasruddin, Metodologi Penafsiran Al-Qur’an, Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 1998
Chozin,
Fadjrul Hakam, Cara Mudah Menulis Karya Ilmiah, Surabaya, Alpha, 1997
Herre,
Rom dan Roger Lamb, Ensiklopedi Psikologi, Alih Bahasa Ediati Kamil,
Jakarta: Arcan, 1996
Jauhari, Heri, Pedoman Penulisan Karya Ilmiah, Bandung : Pustaka Setia, 2008
Shihab,
M.Quraish, Taafsir al-Misbah, volume 1, Ciputat: Lentera Hati, 2002
Shihab,
M.Quraish, Membumikan Alquran, Bandung: Mizan, 1994
Suratama , Winarno, Pengantar Penelitian Ilmiah dan
Dasar-dasar Metode Teknik, UGM, 1981
Tim Redaksi Kamus Bahasa Indonesia, Kamus Bahasa
Indonesia, Jakarta: Pusat Bahasa DEPDIKNAS, 2008
Zed, Mestika,
Metode Penelitian Kepustakaan, Jakarta : Yayasan Obor Indonesia, 2004
[1]M.
Quraish Shihab, Membumikan Alquran, (Bandung: Mizan, 1994), 269.
[5]Muhammad
Quraish Shihab, Taafsir al-Misbah, volume 1, (Ciputat: Lentera Hati,
2002), 142.
[6]Muhammad
Quraish Shihab, Taafsir al-Misbah, 142.
[7]M.
Quraish Shihab, Membumikan Alquran, 269-270.
[9]Tengku
Muhammad Hasbi ash-Shiddieqy, Tafsir Al-Qura’nul Majid AN-NUUR, (Semarang:
PT.Pustaka Rizki Putra, 2000), ix.
[11] Rom Herre
dan Roger Lamb, Ensiklopedi Psikologi, Alih Bahasa Ediati Kamil,
(Jakarta: Arcan, 1996), 189
[12] Tim Redaksi Kamus Bahasa Indonesia, Kamus Bahasa
Indonesia, (Jakarta: Pusat Bahasa DEPDIKNAS, 2008), 797
[17]Fadjrul
Hakam Chozin, Cara Mudah Menulis Karya Ilmiah, (Surabaya, Alpha, 1997),
55.
[20]Anton
Baker, Metodelogi Penelitian Filsafat, (Yokyakarta: Kanisius, 1992), 14.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar